Kebutuhan akan peningkatan akses pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia semakin mendesak untuk diperhatikan. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, prevalensi gangguan kesehatan jiwa di Indonesia mencapai 11%. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya peran pelayanan kesehatan jiwa dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Menurut dr. Andri Subroto, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), “Kebutuhan akan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia semakin meningkat seiring dengan perubahan gaya hidup dan tekanan hidup yang semakin tinggi. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan akses pelayanan kesehatan jiwa yang memadai.”
Peningkatan akses pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia perlu dilakukan melalui berbagai cara, seperti peningkatan jumlah tenaga kesehatan jiwa, pembangunan fasilitas kesehatan jiwa yang memadai, serta sosialisasi tentang pentingnya menjaga kesehatan jiwa. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Kesehatan yang ingin mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat secara menyeluruh, termasuk dari segi kesehatan jiwa.
Menurut Prof. dr. Inge Permadhi, Sp.KJ(K), Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat, “Pelayanan kesehatan jiwa harus diintegrasikan dalam sistem pelayanan kesehatan primer agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Keterbatasan akses pelayanan kesehatan jiwa dapat menyebabkan masalah kesehatan jiwa menjadi semakin kompleks dan sulit diatasi.”
Diperlukan kerjasama antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Dengan adanya upaya bersama, diharapkan masalah kesehatan jiwa di Indonesia dapat ditangani secara holistik dan menyeluruh. Semua pihak perlu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan jiwa yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.